Dengan Efektivitas Pembiayaan, BPJS tetap Memberikan Pelayanan Mutu Kepada Peserta JKN-KIS

Halo semuanya apa kabar?

Beberapa hari lalu sedang ramai di pemberitaan, bahwa BPJS mengalami pailit, yang berdampak pada beberapa pelayanan yang tidak lagi diberikan. Tahukah kalian, fakta yang sebenarnya seperti apa?

Faktanya BPJS kesehatam tetap memperhatikan pelayanan seperti, biaya persalinan, operasi katarak, dan rehabilitasi medik. Hanya saja saat ini BPJS Kesehatan ingin menyempurnakan sistem yang ada.


Kebijakan 3 hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan. Agar BPJS terap memastikan  bahwa pelayanan program JKN-KIS kepada masyarakat terap terjamin. Hal tersebut dilakukan juga sesuai dengan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di rapat tingkat menteri, yang membahas permasalahan sustainibilitas Program JKN-KIS, yang berfokus kepada mutu pelayanan dan efektivitas pembiayaan.

Oleh karena itu, tanggal 2 Agustus 2018 BPJS Kesehetan mengadakan kopi bareng bersama Blogger dan Media di Cerita Cafe, JL. Otista Raya No. 125-127 Kp. Melayu Jatinegara Jakarta Timur.
Dalam kesempatan ini hadir beberapa narasumber :
1. Nopi Hidayat - Kepala Humas BPJS Kesehatan
2. Agus Pambagio - Pengamat Kebijakan Publik
3. Chazali Situmorang - Pengamat Asuransi Kesehatan
4. Budi Mohammad Arief - Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan

Menurut Bapak Budi Mohammad Arief, selaku Deputi Direksi Bidang penjaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, mengatakan dengan diimplementasikan 3 peraturan ini, bukan berarti masyarakat kehilangan manfaat dari fasilitas pelayanan sebagai peserta JKN-KIS, melainkan manfaat tersebut tetap diberikan, hanya saja kondisinya disesuaikan dengan kondisi keuangan BPJS kesehatan saat ini. Supaya standar pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap terjamin dan bermutu baik.

Selain itu hal ini dilakukan agar program kesinambungan masyarakat Indonesia, yang memerlukan biaya perawatan tinggi lainnya dapat terus merasakan pelayanan kesehatan sebagai manfaat dari peserta JKN-KIS.

Banyak asumsi diluar sana yang menyatakan, bahwa dana BPJS Kesehatan tidak dipergunakan dengan semestinya oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, sebenarnya semua penyakit akan ditanggung biayanya kepada peserta JKN-KIS asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

Karena kita tahu dunk, bahwa BPJS kesehatan ini bukan hanya milik 1-2 orang saja, jadi sebagai badan hukum publik yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh penduduk Indonesia BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan yang terbaik namaun tetap memperhatikan kemampuannya.

BPJS Kesehatan harus dengan tepat menentukan targetnya dalam kemampuan melayani masyarakat. Jangan sampai pelayanan diluar kemampuan BPJS dipaksakan, sebisa mungkin kualitas pelayanan dipertahankan, efektif dan efesien juga terap diperhatikan.

Jadi, baiknya masyarakat dalam menanggapi 3 peraturan baru yang sedang ramai dibicarakan saat ini, tetap harus dipelajari terlebih dahulu ya! Bahwa Katarak, Rehab Medik, Persalinan dengan bayi lahir sehat pelayanannya tetap dijamin qo oleh BPJS Kesehatan, hanya peraturan yang terbaru ini lebih menyesuaikan dengan kebutuhan pengobatan, supaya dana tetap guna.

Peraturan dan Standar BPJS sudah sesuai denga  Peraturan Menteri Kesehatan dan Undang-undang 

Pada kesempatan ini, Bapak Agus Pambagio-Pengamat Kebijakan Politik menyampaikan bahwa pembiayaan BPJS Kesehatan itu berasal dari APBN dan iuran masyarakat. Sehingga harus ada pihak yang mengontrol pertanggungjawabannya dan semua pelaksanaannya berdasarkan Undang-undang.

Apalagi jumlah peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 200 juta dalam jangka waktu 4,5 tahun. Tentu angka ini terbilang cepat jika dibandingkan negara lain, dengan pelayanan yang sejenis. Peraturan dan pelayanan BPJS Kesehatan juga sudah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan lho! Jadi masyarakat perlu tahu, bahwa BPJS Kesehatan itu hanya mandatori, menerima dan melaksanakan, bukan yang membuat dan mengatur semuanya sendirj.

Jadi balik lagi menangapi 3 peraturan yang sedang hangat tersebut, kualitas pelayanan BPJS bukan sedang menurun melainkan lebih mengutamakan yang memang sangat membutuhkan.

Mengingat jumlah peserta JKN-KIS yang tidak sedikit, BPJS kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya. Oleh karena itu dalam hal ini sangat diperlukan pemahaman masyarakat dari asuransi sosial ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa biaya iuran yang dibayarkan oleh peserta masih terjangkau, dan masih banyak pula yang peserta yang menunggak pembayarannya.

Dalam hal ini BPJS Kesehatan sudah mengingtkannya melalui, sms, telepon, via Whatsapp yang jumlahnya bisa mencapai 2000 peserta dalam satu minggu untuk menerima info tagihan. Untuk peserta sebaiknya untuk kemanan dan kenyamanannya dalam membayaran iuran ini bisa di auto debet setiap bulannya jadi nggak khawatir akan menunggak pembayaran.

Memang, sebaiknya dalam hal ini kita jangan saling menyalahkan atau berasumsi yang tidak baik. Lebih baim kita saling memahami dan menjaga kesehatan dengan baik. Jadi, saat ini meskipun tunggaka  BPJS masih ada bukan berarti banyak layanan yang dihilangkan, melainkan kebijakan penyakit prioritas dalam pelayanannya perlu dikuatkan.

Apalagi saat ini ada 10 penyakit yang biaya pengobatannya diatas rata-rata, salah satunya adalah biaya pengobatan katarak yang relatif tinggi. Oleh karena itu BPJS keseharan bersama dengan PERDAMI (Persatuan Dokter Ahli Mata Indonesia) dikumpulkan untuk membahas apakah semua pasien katarak perlu dioperasi?

Akhirnya dari pembahasan bersama dengan para medis, ditentukan batad visus 6/18 menjadi batasan pasien katarak dapat dioperasi. Dengan adanya peraturan tersebut bukan berarti BPJS menurunkan standar pelayanannya, melainkan membuat standar BPJS bersama dengan para ptofesi membuat lebih teratur dan jelas pembatasannya.

Sebagai informasi ya guys, pembiayaan untuk operasi gagal ginjal pada tahun lalu biayanya mencapai 2,2 triliun, sedangkan untuk biaya katarak jumlahnya lebih besar, yaitu mencapai 2,6 triliun rupiah. Wooww, bisa dibilang ini angka yang cukup besar, kalau sampai tidak dibatasi yang ada nanti BPJs Kesehatan bisa collaps.

2 komentar

  1. Memang harus diakui sih bpjs sangat bermanfaat apalagi buat yg harus rutin berobat kaya tetangga saya, cuma sayang ga semua RS punya mutu pelayanan yg sama untuk yg pakai BPJS walau kelas 1 sekalipun :)

    BalasHapus
  2. Katarak memang paling banyak yang melanda di negri ini. Apalagi penyakit ini sering kambuh. Bpjs membantu kita dengan menanggung gratis biaya operasi

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir di Blog saya, semoga bermanfaat.
Tunggu kunjungan balik saya di Blog kalian.

Salam hangat