Disabilitas Dalam Dunia Kerja dan Stigma Yang menghambat

Permisi..
Mau tanya rumah nomer 26 dimana ya? Ohh.. Ini nomer 26 Mas.
Ketika sang kurir bertanya, kita sudah bisa menebak dan begitu barang diturunkan dari mobil terlihat jelas, kalau fisik sang kurir tidak sempurna.

Melihat kegigihannya, bahkan saat mengangkat barang yang lumayan berat, dia bisa melakukannya sendiri dan menolak untuk dibantu. Semakin takjub melihatnya, dan berbalik ke diri sendiri, harus lebih banyak bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan.

Ini kejadian 2 hari yang lalu, saat ada seorang kurir mengantarkan barang ke rumah dan saya jadi teringat mengikuti live talkshow di youtube bersama Ruang Publik KBR, pada hari Kamis, 30 Juni 2022 dengan tema "Rehabilitasi Sosial Yang Terintegrasi untuk OYPMK & Disabilitas Siap Bekerja".


Jika mereka penyandang disabilitas memiliki semangat yang luar biasa untuk bekerja, maka kemauan itu akan diusahakannya dengan sekuat tenaga. Dari sini saya juga jadi tahu bahwa masih banyak perusahaan yang mau memperkerjakan para disabilitas. 

Sebenarnya bagaimana siy peluang para penyandang disabilitas dalam dunia bekerja? Apakah mereka memiliki kesempatan yang sama dengan orang yang normal?

Yuk, simak penjelesan dari narasumber, Ibu Sumiatun S. Sos, M.si - Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, dan Ibu Tety Sianipar - Direktur Program Kerjabikitas dan nggak ketinggalan Mbak Ines Nirmala selaku Host KBR.

Keterbatasan Bukan Berarti Tidak Bisa Berprestasi

Stigma negatif yang kerap masih ditujukan kepada penyandang disabilitas, biasanya selalu dikaitakan dengan kekurangan atau hal yang tidak menyenangkan. Padahal faktanya, keterbatasan yang mereka miliki tidak menjadi halangan untuk berprestasi dan bermanfaat bagi lingkungannya.

Orang Yang Pernah Mengalani Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas mereka stuck dengan stigma tersebut, sehingga kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Anggapan keterbatasan yang mereka miliki akan menghambat kinerja dari sebuah perusahaan. Apakah stigma tersebut benar adanya? Bagaimana para OYPMK dan penyandang disabilitas mempersiapkan diri meraka untuk siap bekerja? Serta bagaimana peran pemerintah dalam mendukung OYPMK dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan pekerjaan yang baik?


Kita tahu mempunyai keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas bukan berarti mereka tidak bisa berkarya, padahal dibalik keterbatasan ada potensi yang luar biasa.


Apa siy faktor yang menyebabkan para OYPMK & penyandang disabilitas sulit untuk mendapatkan pekerjaan? Kalian tau nggak? Ada 26 hak untuk para penyandang disabilitas lho! Salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan. So, tugas ini bukan hanya PR untuk kementrian Sosial saja, tapi seluruh kementrian dan dukungan masyarakat juga.

Ibu Sumiatun ada perubahan paradigma undang-undang yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. 



Tidak ada komentar

Terima kasih sudah mampir di Blog saya, semoga bermanfaat.
Tunggu kunjungan balik saya di Blog kalian.

Salam hangat