Ada BPJS Satu yang Siap Membantu Peserta JKN-KIS di Rumah Sakit

BPJS Kesehatan siap membantu pasien JKN-KIS yang berada di Rumah Sakit. Hadirnya BPJS Satu ini merupakan bentuk BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


Apalagi, mengingat tahun depan iuran peserta JKN-KIS akan dinaikan, oleh karena itu BPJS Kesehatan juga bertekad untuk meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Salah satu yang sedang ditingkatkan adalah pengembangan BPJS Satu (Siap Membantu). 

Hal ini juga tak lepas dari kesinambungan program JKN-KIS mulai dari penyesuaian iuran, kondisi keuangan faskes membaik, kualitas layanan meningkat, dan ujungnya adalah kepuasan peserta.

Ada BPJS Satu yang Siap Membantu

Pasti kita pernah merasakan, sebagai peserta JKN-KIS dan ada salah satu anggota keluarga kita yang sedang dirawat di rumah sakit terkadang bingung dan sulit untuk mendapatkan informasi di rumah sakit.

Belum lagi jika ada keluhan yang kita terima ketika berada di rumah sakit, tidak perlu merasa galau dan bingung lagi. Solusinya sekarang sudah ada BPJS Satu, yaitu BPJS Kesehatan siap membantu dengan menjalankan tugasnya Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS) dan diimplemantasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

BPJS Satu ini juga merupakan rebranding dari pemberian informasi dan pelayanan pengaduan. Maksudnya agar para peserta JKN-KIS dan masyarakat umum puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

Repranding BPJS Satu ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden No.75 tahun 2019, yang merupakan penyesuaian iuran dan peningkatan kualitas layanan peserta BPJS dan umum. Dimana tingkat kepuasan peserta di tingkat FKRTL sebanyak 79,8%

Apa saja Re-branding BPJS Satu yang dilakukan?
  • Penggunaan Rompi BPJS Satu berwarna kuning
  • Pemasangan poster informasi PIC Penanganan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di beberapa titik strategis
  • Penyediaa  alat mobilisasi (opsional sesuai dengan kebutuhan)

Tugas dari BPJS Satu


Jadi, kalau kamu menemukan rompi berwarna kuning, ingat ya itu bukan tahanan KPK melainkan petugas BPJS Satu.

Nantinya Apa saja tugasnya? Nantinya para petugas BPJS Satu yang ada di rumah sakit akan memberikan informasi, penanganan keluhan, dan hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS, tugas lainnya antara lain :
  • Memberikan layanan informasi dan pengaduan peserta di rumah sakit baik secara langsung maupun melalui petugas RS.
  • Melakukan Customer visit kepada peserta JKN-KIS dan meminta feedback kepuasan peserta melalui format berbasis digital (dilakukan dengan metode sampling). Melakukan customer visit kepada peserta yang menyampaikan pengaduan.
  • Melakukan sosialisasi kepada petugas RS terkait kebijakan dan regulasi kepesertaan peserta JKN-KIS.
  • Melakukan koordinasi dengan perugas RS maupun Kantor Cabang dalam penanganan pengaduan peserta.
  • Memonitor ekskalasi permintaan informasi atau pengaduan dari dan Kantor Cabang melalui aplikasi SIPP.
  • Pendaftaran bayi baru lahir peserta PBPU dan PPU.
  • Denda pelayanan
  • Pengecekan status kepesertaan.
Ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dengan menempatkan para petugas, selain itu juga dipasang poster-poster para petugas di tempat yang strategis meyangkut petugas yang in-site dilengkapi dengan foto dan nomer kontak mereka. Hal ini agar para peserta JKN-KIS mudah mendapatkan informasi mengenai #BPJSSatu ini.



Petugas #BPJSSatu menggunakan rompi khusus berwarna kuning
Berdasarkan pengalaman saat kita atau sanak saudara sedang dirawat di Rumah Sakit, pasti kita dihadapi dengan hal-hal yang tak terduga apalagi jika kita menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, disinilah kita sering merasa pusing harus bertanya kemana!

Biasanya permasalahan yang sering kita temui yaitu tidak tersedianya tempat tidur rawat inap, sehingga tak jarang peserta harus menunggu terlebih dahulu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tapi, sekarang sudah ada jawabannya jika kamu sedang berobat di Rumah Sakit, kamu bisa meminta bantuan kepada petugas #BPJSSatu. Mereka mudah dikenali qo karena menggunakan atribut rompi khusus yang berwarna kuning. 



Lantas, apa yang mendasari adanya #BPJSSatu (siap bantu) ini? Hal ini ternyata berdasarkan hasil survei BPJS Kesehatan dimana jumlah responden rawat inap sebanyak 2587, dan responden rawat jalan 2588 memberikan saran antara lain, kecepatan layanan, kesigapan petugas untuk mencarikan kamar kosong, pengurusan surat penjaminan, dan penyediaan obat.

Karena beberapa hal tersebut sering ditemukan dilapanhan dan banyak dikeluhkan oleh peserta JKN-KIS, oleh karena itu BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanannnya melalui BPJS Satu ini.

Oiya petugas BPJS Satu ini ada yang mobile dan ada juga yang on-site, totalnya ada 226 personal, hal ini berdasarkan pertimbangan kasus yang ada di rumah sakit dan jam kerja petugas BPJS Satu biasanya disesuaikan dengan jam kantor yaitu jam 08.00 s.d 17.00 wib.


Trus gimana kalau pengaduan diluar jam operasional, jangan khawatir kita tetap bisa mengadu qo, melalui nomer telpon petugas BPJS Satu atau melalui layanan BPJS yang lainnya.

Jadi, kalau kamu memiliki keluhan tentang apapun yang berhubungan dengan permasalahan kita sebagai peserta JKN-KIS jangan pernah ragu untuk melaporkannya ya! Karena ini bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan saja, tapi banyak pihak yang ikut terlibat. 

BPJS Kesehatan juga menyadari masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada para peserta JKN-KIS. Makanya peran dari pihak laim sangat dibutuhkan dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN-KIS.


Tidak ada komentar

Terima kasih sudah mampir di Blog saya, semoga bermanfaat.
Tunggu kunjungan balik saya di Blog kalian.

Salam hangat