Pemasangan 1000 Spanduk, Dukung Terwujudnya Pemilu 2019

Sekarang ini, kita sudah memasuki masa-masa mendekati pemilu 2019, seperti biasa media sosial sarana yang paling cepat untuk melakukan kampenya. Apalagi Pesta Demokrasi akan digelar pada April 2019 mendatang, so, kampenya sudah mulai gencar dilakukan oleh masing-masing tim sukses.


Bukan hanya tim sukses saja, media sosial biasanya juga digunakan oleh para netizen yang maha benar, untuk meningkatkan minat orang lain agar memilih juga calon presiden yang didukungnya. Herannya, gara-gara beda pilihan yang tadinya teman malah jadi musuh, yang berujung saling unfriend di media sosial. Duch pemandangan seperti ini tuch, kayaknya akan lumrah kita temukan jelang Pemilu. 

Selain media sosial dan televisi, berita mengenai pemberitaan ini, biasanya disuguhi juga lewat Baliho dan spanduk. Ingat banged dech, dulu tuch waktu masih duduk di bangku SMP menjelang pemilu udah mulai ngumpulin atribut buat kampanye, mulai dari kaos, topi, bendera sampai spanduk. Meskipun saat itu belum terlalu paham dengan apa yang terjadi, tapi senang ajah karna ramai ikut pawai keliling-keliling kota Jakarta.

Tapi perlahan pemandangan seperti itu sudah tak seramai era saya ketika masih duduk di bangku SMP dulu. Pemanfaatan media sosial sebagai media kampenya dinilai dapat lebih efektif. Lewat media sosial sekarang ini banyak dimanfaatkan sebagai tempat lintas generasi untuk saling bertukar ide dan permasalahan.

Karena sejatinya politik itu merupakan cara untuk mempertahankan eksistensi suatu negara. Untuk menjaga keutuhan negara dan menghindari terciptanya sesuatu kekuasaan tanpa batas, dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.


Hal inilah yang terjadi, ketika Hari Jum'at tanggal 11 Januari 2019, bertempat di Masjid Raya Al-Amanah jalan Indraloka 1 no. 55 Wijaya Kusuma. Grogol, Petamburan Jakarta Barat, bersama dengan teman-teman dari Kelas Blogger, saya hadir di acara pernyataan Sikap Forum Kerukunan Umat Beragama se-Jakarta Barat menolak penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kegiatan kampenya, isu, hoax, SARA dan radikalisme.

Pemasangan 1000 Spanduk, Untuk Terwujudnya Pemilu 2019 yang Aman dan Damai

Menjelang pesta demokrasi, segenap jajaran pemuka agama, walikota Jakarta barat, serta kepolisian Jakarta Barat mengajak masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat wilayah Jakarta Barat untuk melaksanakan pemilu 2019 ini dengan aman dan damai.

Langkah yang diambil oleh Polres Jakarta Barat serta jajaran pemuka agama, melakukan upaya preventif untuk mencegah digunakannya SARA dalam pesta demokrasi yang akan digelar tanggal 17 April 2019 mendatang patut kita apresiasi.

Langkah yang diambil bersama pemerintah dan Polres Jakarta Barat dengan memasang spanduk larangan kampenya di tempat ibadah merupakan langkah positif untuk terwujudnya pemilu yang aman. Harapannya melalui kampenya pemasangan spanduk yang dilakukan bersama-sama DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan pengurus tempat ibadah lainnya, menimbulkan awarness untuk tidak ada lagi sorak-sorak kampenya berbasis agama.


Lebih lanjut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi pada kesempatan siang hari itu menyatakan mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan tokoh lintas agama Jakarta Barat untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Adanya pemilu 2019 nanti bukan menciptakan permusuhan baru melainkan masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut Pemilu ini dengan suka cita.

Karena kita sadar bahwa tempat ibadah digunakan hanya untuk beribadah dan digunakan untuk kegiatan keagamaan. Jadi sangat dilarang keras untuk dijadikan sebagai tempat provokatif atau penyebar isu SARA, dan isu hoax.


Dalam kampenya ini, turut hadir pula ketua Bawaslu yang mengatakan, sudah ada UU pemilu yang melarang kampanye di tempat ibadah
Disebutkan dalam pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasiitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan".
Namun tak jarang kita temukan dilapangan masih banyak kejadian yang menggunakan fasilitas diatas tersebut sebagai tempat melakukan kampanye dan penyebaran isu kebencian dan berita hoax. Padahal Bawaslu dalam hal ini sudah memiliki langkah-langkah untuk menindak lanjuti kenakalan dalam berkampenya.

Ada kegiatan CHT yaitu, cegah, awasi dan tindak. Bentuk pencegahan dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi larangan untuk kampanye di tempat ibadah. Pengawasan, tindakan mengumpulkan saksi dan bukti jika terbukti adanya kenakalan dalam kampanye. Langkah selanjutnya yaitu Penindakan, dilakukan sesuai dengan UU Pemilu.

Berkampenya Boleh, Namun dilakukan Dengan Benar dan Sesuai Aturan

Jadi, dengan adanya UU Pemilu tersebut jelas sekali kita harus bersikap hati-hati jika ingin melakukan kampanye. Silakan saja melakukan kampanye asalkan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak dilakukan di tempat ibadah dan pendidikan. Jika sampai ditemukan maka sanksi akan dijatuhkan kepada pihak yang melanggar aturan tersebut.

Sebenarnya, sesuai amanat dari Menteri Agama membolehkan tempat ibadah dijadikan tempat politik, tapi dengan catatan politik yang sifatnya subtantif, dalam artian hanya berbicara mengenai kenegaraan, berbicara tentang bangsa, tidak dalam sasaran politik untuk memilih calon si A dan calon si B. 



Sebagai warga yang tinggal di Jakarta Barat, kegiatan pemasangan 1000 spanduk, nantinya spanduk tersebut akan dipasang di 860 masjid, 237 gereja, 85 wihara dan satu pura, harapannya melalui kampanye ini, bisa menjaga kerukunan antar agama menjelang pemilu 2019.

Pemasangan spanduk ini juga di dukung oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jakarta Barat, beserta jajaran 3 pilar, Polres Jakarta Barat, Dandim 0503, Wakil Wali kota Jakarta Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Pengadilan, Kakanwil Jakarta Barat, Ketua KPUD beserta komisioner Jakarta Barat, Ketua MUI Jakbar, PGI (Persatuan Gereja Indonesia), KAJ (Keuskupan Agung Jakarta), Walubi (Wali Umat Budha Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia), serta MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia).

Now, bukan saatnya lagi kita menebar kebencian, menyebarkan berita hoax dan radikalisme. Yukk, kita sambut Pemilu 2019 dengan terus menjaga, mempertahankan, dan memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam bingkai Kesatuan Republik Indonesia.

Ingat! Kita boleh berbeda pilihan bukan berarti itu alasan untuk kita terpecah belah. Stop sebar berita hoax, SARA dan Radikalisme. Mari sama-sam kita ciptakan salam damai untuk menyambut pesta Demokrasi 2019.


10 komentar

  1. Seharusnya sih tempat ibadah digunakan hanya untuk beribadah dan digunakan untuk kegiatan keagamaan. Jadi setuju sekali dengan pernyataan sikap FKUB Jakarta Barat yang menolak keras tempat ibadah dijadikan sebagai tempat provokatif atau penyebar isu SARA, dan isu hoax.

    BalasHapus
  2. Penting banget mengkampanyekan pemilu jujur, adil dan damai di tengah hiruk-pikuk perang wacana antara kedua kubu..Semoga masih banyak orang waras yang berpihak pada keamanan dan kedamaian

    BalasHapus
  3. Serem lihat berita di tv, gara2 beda pilihan, sampai kuburan saja harus dipindahkan. Segitunya ya... Padahal dia dapat apa ya mati2n bela calon sampai mindahin orang sudah mati juga ...

    BalasHapus
  4. Semoga bukan semata karena pemilu yah tapi selamanya rukun beragama, aamiin.

    BalasHapus
  5. Bagus bangat kampanye ini, jadi tempat ibadah memang seharusnya tidak boleh digunankan untuk kampanye apapun apalagi politik, biarlah tempat ibadah memang berfungsi untuk menyembah Tuhan dan kegiataan keagamaan saja.

    BalasHapus
  6. pilihan boleh beda tapi jangan lupa persatuan dan kesatuan harus diga ya kak.Indonesia jangan sampai ada konflik saat pemilu

    BalasHapus
  7. Aksi nyata seperti ini yang harus terus diinformasikan kepada publik, agar pelaksanaan demokrasi di Indonesia berjalangan dengan tertib dan aman.. semoga pemilihan presiden dan wakil presiden April nanti berjalan dengan aman dan sukses

    BalasHapus
  8. Aku itu mengenal banget kata LUBER langsung umum bebas dan rahasia. Tapi zaman sosmed gini pemahaman ini hilang begitu aja pada beberapa orang yang ada padahal menghormati hak pilihan orang adalah segalanya.

    BalasHapus
  9. Yes rumah ibadah tuh sifatnya netral. Taoi kalau sekedar kasih ceramah jangan golput atau memlilih pemimpin yang baik, boleh dong yaaa.. ^_^

    BalasHapus
  10. Yess, pemilu harus digelar dan diikuti dgn gembira, namanya juga pesta, pesta demokrasi.. Tiap partisipan hrs ikuti aturan yg ada, agar kegiatan 5 tahun sekali ini bisa sukses

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir di Blog saya, semoga bermanfaat.
Tunggu kunjungan balik saya di Blog kalian.

Salam hangat